Minggu, 04 Februari 2018

Vidio Viral, Ibu Aniaya Anak SD Polda Metro Ambil Tindakan

Ilustrasi penganiayaan anak

Penyidik Cyber Patrol Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku kekerasan terhadap anak berusia 8 tahun berinisial B.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, pengungkapan kasus bermula dari adanya video viral di media sosial.
Video berdurasi 2 menit 11 detik itu, merekam kejadian seorang anak laki-laki yang mengalami berbagai luka fisik pada tubuhnya akibat penganiayaan.
"Dengan adanya video viral di Facebook, Subdit Cyber Crime menganalisa di mana video itu direkam," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
Setelah dilakukan penyelidikan, ucap Argo, lokasi direkamnya video diketahui berada di Kuningan, Jawa Barat, pada awal Januari 2018. Polisi pun menemui korban B, dalam kondisi sakit di rumah neneknya. Korban langsung divisum di Rumah Sakit Umum Daerah Kuningan.
Argo mengatakan, berdasarkan hasil visum, B mengalami luka di seluruh bagian tubuh. "Ada lebam di mata, ada luka disiram air panas di lengan kiri dan kanan. Semua bekas-bekas penganiayaan," ujar Argo. Kepala Unit 5 Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James menerangkan, kasus bermula saat B dititipkan ibunya, SP (41), di rumah neneknya.
B dititipkan sejak usia tiga bulan, hingga berumur 8 tahun. Menurut James, SP mendapat informasi bahwa B tak diurus oleh neneknya. SP pun mengutus seorang temannya berinisial MR (43), untuk mengambil paksa B di Kuningan, Jawa Barat. SP ingin menitipkan B kepada LS alias Bunda (45). "SP menghubungi MR, salah satu tersangka. Untuk mengambil si korban B, untuk diserahkan kepada LS," ujar James.
Alasan SP menitipkan B kepada LS, karena tengah bekerja sebagai asisten rumah tangga di Manado. Akhirnya, LS membawa B di rumahnya, di daerah Cileungsi, Jawa Barat.
"Selama pengasuhan LS, korban B mengalami kekerasan fisik, seperti dicubit, dipukul, bahkan disiram air panas," tutur James. SP mendapatkan informasi terkait penganiayaan tersebut. Namun, SP, sebagai ibu korban, tak mempedulikannya. Menurut James, "Banyak informasi ke SP bahwa korban B dianiaya LS pada saat dalam pengasuhan LS. Sebagai seorang ibu, dia seharusnya mempedulikan hal itu," ujar James.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang, terimakasih sudah berkunjung.
Mohon gunakan bahasa yang sopan dalam berkomentar.
Jika ingin minta data postingan ini, silahkan chat pada kolom yang disediakan.

Terimakasih

Popular Posts

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support