Demi membebaskan pelajar, mahasiswa dan kalangan remaja dari kegiatan yang bertentangan dengan norma, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri mengeluarkan surat himbauan Nomor: 451/011/03.2/2018 tanggal 6 Februari 2018, menyebutkan, Bupati Bima mengimbau kepala sekolah dan guru, kepala perguruan tinggi dan dosen untuk melarang pelajar dan mahasiswa merayakan valentine day dalam bentuk kegiatan apapun jenisnya.
Bupati Bima juga memerintahkan aparat Sat Pol PP untuk melaksanakan pengawasan dan pengamanan pada malam perayaan valentine day.
Tidak hanya bupati, Wali Kota Bima Quraish Abidin menerbitkan Surat Edaran perihal larangan merayakan hari Valentine atau Hari Kasih Sayang di Kota Bima.
Quraish meminta seluruh pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala Sekolah/Madrasah di wilayah Kota Bima untuk melarang kegiatan mahasiswa atau pelajar yang bertujuan untuk merayakan Hari Kasih Sayang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Selamat datang, terimakasih sudah berkunjung.
Mohon gunakan bahasa yang sopan dalam berkomentar.
Jika ingin minta data postingan ini, silahkan chat pada kolom yang disediakan.
Terimakasih