Dinamika
sosial yang terus bergulir dari zaman ke zaman telah menghantarkan kita menuju
sebuah titik perubahan. Berpuluh tahun lamanya bangsa ini berjuang untuk keluar
dari segala keterpurukan, mulai dari keterpurukan yang disebabkan oleh
penjajahan yang dilakukan oleh negara asing, sampai dengan keterpurukan yang
disebabkan oleh kemiskinan dan kebodohan. Telah banyak pengorbanan yang telah
diberikan oleh para pahlawan bangsa ini untuk membebaskan segala keterpurukan
tersebut, mulai dari keringat, pikiran, harta bahkan nyawa. Namun terasa
semuanya masih belum juga cukup karena bangsa ini masih dirundung kesedihan
dengan keterpurukan moral yang sangat parah.
Salah
satu penyakit moral yang melanda bangsa ini adalah perilaku korupsi yang masih
saja ditunjukan oleh para pemimpin kita, perampokan-perampokan terus dilakukan
oleh para penjahat dan preman berdasi di gedung-gedung mewah seakan tiada dapat
dihentikan, ini terbukti dengan maraknya penjarahan keuangan negara yang
dilakukan oleh para pejabat pemerintah di setiap level, mulai dari pusat,
provinsi, kabupaten, bahkan sampai DESA. Penjahat-penjahat birokrasi, eksekutif, dan
legislatif bahkan yudikatif terus saja meneror dan memiskinkan rakyat tanpa
kenal rasa puas, mereka terus berupaya menimbun dan mengumpulkan pundi-pundi
kekayaan pribadinya dengan cara mencuri uang APBN dan APBD.
Kabupaten
dompu menjadi salah satu lumbung koruptor terbesar di republik ini, terbukti
dengan dijebloskannya beberapa pejabat kedalam penjara karena kasus korupsi
mulai dari bupati, kepala dinas, anggota DPR bahkan kerabat-kerabat dekat para
pejabat, beberapa tahun terakhir muncul kasus-kasus korupsi di Kabupaten Dompu
yang sayangnya sampai saat ini belum ditangani secara serius oleh institusi
para penegak hukum, seperti dugaan korupsi anggaran percetakan sawah baru tahun
2012 yang sedang ditangani KEJATI NTB, dugaan korupsi anggara pembangunan
gedung samakai tahun 2014 sebesar 11 Miliyar, dana bansos yang sedang ditangani
Polda NTB, dugaan korupsi pengadaan ALKES RSUD Dompu tahun 2014 sebesar 1,4
Miliyar, penyalahan anggara penyertaan modal tahun 2012 sebesar 15 Miliyar,
dana pilkada 2015 sebesar 2 Miliyar, dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan
bergulir untuk pertanian dari kementrian daerah tertinggal tahun 2014 sebesar
10 Miliyar sampai dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi dalam
penerbitan SK perpanjangan ijin ekspolarasi tambang timah hitam di kecamatan
pajo oleh mantan bupati dompu pada tanggal 31 desember 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Selamat datang, terimakasih sudah berkunjung.
Mohon gunakan bahasa yang sopan dalam berkomentar.
Jika ingin minta data postingan ini, silahkan chat pada kolom yang disediakan.
Terimakasih